Jumat, 18 November 2011

peraturan unas

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 77 tahun 2008
Pasal 14
(1) Peserta UN dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut:
memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan,

dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25
untuk mata pelajaran lainnya.
(2) Pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan dapat menetapkan batas kelulusan
di atas nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebelum pelaksanaan UN.


by: hakimainul.blogspot.co

Rabu, 05 Oktober 2011

CARA MENYAMBUNGKAN KABEL LAND

Ternyata menyambung Kabel LAN RJ45 itu tidak serumit yang kita bayangkan. Kalau selama ini kita hanya "terima bersih" karena selalu dikerjakan oleh bagian MIS atau para jagoan jaringan saja, kali ini silahkan mencoba melakukannya sendiri. Bisa diterapkan apabila anda ingin bikin jaringan warnet, kantor kecil misalnya. Atau bisa juga buat sampingan mumpung OT lagi seret di jaman krisis gini :-).
OK, kita mulai, pertama siapin aja peralatannya:

1> Crimping Tool, pilih yang gerakan penekanannya vertikal, biasanya hasilnya lebih bagus bila dibandingkan yang horizontal (gerakan mata crimping sejajar dengan gerakan penekanan tangan)
pilih yang ini --> jangan pilih ini-->
berdasarkan pengalaman penulis waktu belajar jaringan, yang horizontal sering banget errornya. setelah ditinjau secara mekanikal, gerakkannya gak berbarengan gitulho. jadi ya mubazir deh, yang awalnya ngirit karena lebih murah, malah jadi dobel belinya.
2> LAN tester

3> Gunting





Bahan-bahan:
1.>Kabel LAN dan Plug RJ45

Cara menyambungnya:
1> Potong kabel sepanjang yang diinginkan
2> Kupas kulit bagian luarnya sepanjang sekitar 1cm dari ujungnya, lihat gambar diatas.
3> Susun kabel-kabel kecil didalamnya dengan urutan seperti ilustrasi berikut:
Susunan Stright
1> Orange-putih
2> Orange
3> Hijau-putih
4> Biru
5> Biru-putih
6> Hijau
7> Coklat-putih
8> Coklat
ujung satunya persis sama

Susunan Cross
1> Hijau-putih
2> Hijau
3> Orang-putih
4> Biru
5> Biru-putih
6> Orange
7> Coklat-putih
8> Coklat
Sedangkan ujung satunya lagi
1> Orange-putih
2> Orange
3> Hijau-putih
4> Biru
5> Biru-putih
6> Hijau
7> Coklat-putih
8> Coklat
Kapan kita pakai Stright dan Cross? Ya itu sempat menjadi pertanyaan penulis, untunglah ada Pak Delpra yang membimbing penulis dan tim Kerjainsendiri.com pada project setting jaringan di sebuah warnet. Kata beliau, Stright digunakan jika akan menghubungkan komputer dengan switch/hub, sedangkan Cross digunakan jika akan menghubungkan 2 buah komputer tanpa switch/hub atau bisa juga menghubungkan 2 buah switch/hub. Jadi gitu.
4> Rapikan susunan kabel dengan cara meratakan ujungnya dengan menggunakan gunting.
Maksudnya sih baik, biar kabelnya kena ama connector RJ 45 dengan bagus, jadi nyambung semua gitu.
5> Masukkan ke RJ45

6> Tekan handle crimping tools

7> Selesai, lakukan hal yang sama pada ujung satunya lagi

8> Test dengan LAN tester

Jika memakai sistem stright, maka lampu no 1 sampai 8 harus hidup

1 --> 1
2 --> 2
3 --> 3
4 --> 4
5 --> 5
6 --> 6
7 --> 7
8 --> 8

Sebaliknya Jika memakai sistem cross, maka susunan lampu hidup sbb:
1 --> 3
2 --> 6
3 --> 1
4 --> 4
5 --> 5
6 --> 2
7 --> 7
8 --> 8

9> pastikan semua ditest sebelum disambung ke jaringan


10> Jika Oke, maka sambungkan ke switch

11> lalu lakukan test dengan ping -t

contoh saya mau ping ke IP 192.168.1.13

maka perintahnya

ping 192.168.1.13 -t

Taklupa penulis ucapkan terimakasih sama Pak Delpra Yandi yang mau membimbing penulis dan Tim Kerjainsendiri.com
juga tak lupa kepada pengelola Warnetku (Pak HH) yang rela tempatnya dijadikan praktikum orang-orang seperti kami yang haus informasi. Saya Doakan semoga Warnetku makin laku, apalagi Warnetku memakai OS Linux, bukan OS bajakan - yang tempo hari MUI menfatwakan HARAM. Amit-amit ya Pak HH - nyari rezeki pakai barang haram.
Berikut rincian biaya praktikum
1. Kabel UTP (beli per meter 3000 rupiah)
2. RJ45 (jika belinya banyak dapet 1000 rupiah, tapi jika atu-atu jadi 3000 jg)
3. Crimping Tool (45000 rupiah)
4. Gunting (dapet minjem - jadi gak pake biaya)
5. Teh Botol
6. Bensin 1 liter (maklum naik Honda Beat - agak aus dibanding Kharismanya Oom Haryono)



Senin, 19 September 2011

al mahdi

Waktu kedatangan Imam Mahdi juga ditandai dengan adanya perselisihan kekuasaan manakala seorang khalifah meninggal dunia. Apabila dilihat kenyataan saat ini, maka kita tidak akan menemukan seorang yang bergelar khalifah di dunia ini, kecuali di semenanjung Arabia (Saudi Arabia), yang mana kekuasaan mereka boleh disebut dengan “kekhalifahan”.
Waktu Kemunculan Al-Mahdi
Sesungguhnya kita pada saat ini sedang menunggu kedatangan Al-Mahdi dan menyiagai kemunculannya yang akan terjadi setelah perang masyhur yang menentukan, yaitu Perang Armageddon.
Berikut ini akan diketengahkan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW yang menerangkan waktu kemunculan Al-Mahdi.
Hadits Pertama
Telah bersabda Rasulullah SAW, “Kamu akan berdamai dengan kaum Rum dalam keadaan aman, kemudian kamu dan mereka akan memerangi suatu musuh. Dan kamu akan mendapatkan kemenangan serta harta rampasan perang dengan selamat. Kemudian kamu berangkat sehingga sampai ke sebuah padang rumput yang luas dan berbukit-bukit. Maka seorang laki-laki dari kaum salib mengangkat tanda salib seraya berkata, ‘Salib telah menang’. Maka marahlah seorang laki-laki dari kaum Muslimin kepadanya, lalu ia mendorongnya dan jatuh (meninggal). Pada waktu itu orang-orang Rum berkhianat, dan mereka berkumpul untuk memerangi kamu di bawah 80 bendera, dimana tiap-tiap bendera terdapat 12 ribu tentara.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)
Hadits Kedua
Telah bersabda Rasulullah SAW, “Tidak akan terjadi hari kiamat, sehingga kaum Rum turun di kota A’maq dan di Dabiq (dekat Damaskus). Kemudian datanglah suatu pasukan yang menghadang mereka dari Madinah, yang berasal dari penduduk pilihan bumi. Dan ketika mereka sudah berbaris-baris, maka berkatalah orang Rum, ‘Biarkanlah (jangan kalian halangi) antara kami dengan orang-orang yang memisahkan diri dari kami (yang masuk Islam) untuk kami perangi’. Maka kaum Muslimin berkata, ‘Demi Allah, kami tidak akan membiarkan kamu memerangi saudara-saudara kami. Dan ketika mereka (Al-Mahdi serta para pengikutnya) telah sampai di Syam, keluarlah Dajjal. Dan ketika mereka sudah bersiap-siap untuk berperang, mereka berbaris dengan rapi. Tiba-tiba, ketika waktu shalat sudah masuk, turunlah Isa Ibn Maryam AS.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)
Hadits Ketiga
Telah bersabda Rasulullah SAW, “Akan terjadi suatu perselisihan ketika meninggalnya seorang khalifah. Maka keluarlah seorang laki-laki dari penduduk Madinah dan ia lari ke Makkah. Lalu datanglah kepadanya orang-orang yang berasal dari penduduk Makkah, dan mereka membawa laki-laki tersebut dengan paksa. Kemudian mereka membaiatnya antara sudut Ka’bah dengan maqam Ibrahim.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Thabrani)
Hadits Keempat
Telah bersabda Rasulullah SAW, “Pusat kepemimpinan kaum Muslimin pada hari peperangan yang paling besar adalah di sebuah negeri yang bernama Ghuthah, yang mana di negeri itu terdapat sebuah kota yang bernama Damsyik (Damaskus). Ia merupakan tempat tinggal yang terbaik bagi kaum Muslimin pada waktu itu.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Memperhatikan keempat hadits tersebut, bahwa pihak-pihak yang akan ikut dalam peperangan adalah pihak kaum Muslimin bersekutu dengan Rum (Eropa) menghadapi blok lain yang belum jelas pada saat ini.
Kapankah tepatnya peperangan ini?
Jawabannya, hanya Allah yang tahu. Kebanyakan dari ahli kitab mengatakan bahwa peperangan ini mesti terjadi sebelum tahun 2000. Karena mereka sedang menunggu-nunggu “juru selamat” (Al-Masih) yang akan datang atau turun menyelamatkan mereka.
Kaum Yahudi mengatakan bahwa mereka sekarang sedang menunggu-nunggu “sang penyelamat” bernama “Messiah” yang akan memimpin mereka dalam menguasai dunia. Sedangkan mereka telah mendakwa dan menentukan bahwa hal itu akan terjadi pada bulan April 1998 atau setelah 50 tahun sejak berdirinya negara Israel.
Kaum Muslim mengimani – sebagaimana juga diimani oleh kaum Nasrani – bahwa Al-Masih putra Maryam akan turun dari langit. Namun ia akan turun bukan sebagai Tuhan, sebagaimana diduga oleh kaum Nasrani. Akan tetapi ia akan turun sebagai Rasul yang akan menghancurkan tanda salib, membunuh babi, dan menghapuskan jizyah. Ia turun dan akan mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW, menjadi saksi dalam menyatukan umat Muslim dan Nasrani.
Apa yang dikatakan orang Muslim tentang perang ini?
Kita mengatakan bahwa peperangan itu sudah dekat. Akan tetapi Rasul kita tidak pernah memberi batasan waktu terjadinya peperangan tersebut. Hanya saja beliau secara garis besar telah menerangkan tanda-tanda dan isyaratnya, dan hebatnya tanda dan isyarat tersebut telah muncul dan terbukti.
Setelah terjadi perang tersebut, yang oleh ahli kitab disebut Perang Armageddon, maka akan terjadi masa pengkhianatan Rum setelah sebelumnya bersekutu dengan Muslim dalam Perang Armageddon. Pada awal pengkhianatan inilah Imam Mahdi akan datang, yang mana Rum akan mengumpulkan pasukan mereka yang besar. Rasulullah SAW bersabda, “Mereka akan mengumpulkan kekuatan untuk menyerang kamu dalam waktu sembilan bulan, seperti masa hamil seorang wanita.” (HR. Ahmad)
Disamping itu waktu kedatangan Imam Mahdi juga ditandai dengan adanya perselisihan kekuasaan manakala seorang khalifah meninggal dunia. Apabila dilihat kenyataan saat ini, maka kita tidak akan menemukan seorang yang bergelar khalifah di dunia ini, kecuali di semenanjung Arabia (Saudi Arabia), yang mana kekuasaan mereka boleh disebut dengan “kekhalifahan”.

Waktu kedatangan Imam Mahdi juga ditandai dengan adanya perselisihan kekuasaan manakala seorang khalifah meninggal dunia. Apabila dilihat kenyataan saat ini, maka kita tidak akan menemukan seorang yang bergelar khalifah di dunia ini, kecuali di semenanjung Arabia (Saudi Arabia), yang mana kekuasaan mereka boleh disebut dengan “kekhalifahan”. Waktu Kemunculan Al-Mahdi Sesungguhnya kita pada saat ini sedang menunggu kedatangan Al-Mahdi dan menyiagai kemunculannya yang akan terjadi setelah perang masyhur yang menentukan, yaitu Perang Armageddon. Berikut ini akan diketengahkan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW yang menerangkan waktu kemunculan Al-Mahdi. Hadits Pertama Telah bersabda Rasulullah SAW, “Kamu akan berdamai dengan kaum Rum dalam keadaan aman, kemudian kamu dan mereka akan memerangi suatu musuh. Dan kamu akan mendapatkan kemenangan serta harta rampasan perang dengan selamat. Kemudian kamu berangkat sehingga sampai ke sebuah padang rumput yang luas dan berbukit-bukit. Maka seorang laki-laki dari kaum salib mengangkat tanda salib seraya berkata, ‘Salib telah menang’. Maka marahlah seorang laki-laki dari kaum Muslimin kepadanya, lalu ia mendorongnya dan jatuh (meninggal). Pada waktu itu orang-orang Rum berkhianat, dan mereka berkumpul untuk memerangi kamu di bawah 80 bendera, dimana tiap-tiap bendera terdapat 12 ribu tentara.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah) Hadits Kedua Telah bersabda Rasulullah SAW, “Tidak akan terjadi hari kiamat, sehingga kaum Rum turun di kota A’maq dan di Dabiq (dekat Damaskus). Kemudian datanglah suatu pasukan yang menghadang mereka dari Madinah, yang berasal dari penduduk pilihan bumi. Dan ketika mereka sudah berbaris-baris, maka berkatalah orang Rum, ‘Biarkanlah (jangan kalian halangi) antara kami dengan orang-orang yang memisahkan diri dari kami (yang masuk Islam) untuk kami perangi’. Maka kaum Muslimin berkata, ‘Demi Allah, kami tidak akan membiarkan kamu memerangi saudara-saudara kami. Dan ketika mereka (Al-Mahdi serta para pengikutnya) telah sampai di Syam, keluarlah Dajjal. Dan ketika mereka sudah bersiap-siap untuk berperang, mereka berbaris dengan rapi. Tiba-tiba, ketika waktu shalat sudah masuk, turunlah Isa Ibn Maryam AS.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah) Hadits Ketiga Telah bersabda Rasulullah SAW, “Akan terjadi suatu perselisihan ketika meninggalnya seorang khalifah. Maka keluarlah seorang laki-laki dari penduduk Madinah dan ia lari ke Makkah. Lalu datanglah kepadanya orang-orang yang berasal dari penduduk Makkah, dan mereka membawa laki-laki tersebut dengan paksa. Kemudian mereka membaiatnya antara sudut Ka’bah dengan maqam Ibrahim.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Thabrani) Hadits Keempat Telah bersabda Rasulullah SAW, “Pusat kepemimpinan kaum Muslimin pada hari peperangan yang paling besar adalah di sebuah negeri yang bernama Ghuthah, yang mana di negeri itu terdapat sebuah kota yang bernama Damsyik (Damaskus). Ia merupakan tempat tinggal yang terbaik bagi kaum Muslimin pada waktu itu.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud) Memperhatikan keempat hadits tersebut, bahwa pihak-pihak yang akan ikut dalam peperangan adalah pihak kaum Muslimin bersekutu dengan Rum (Eropa) menghadapi blok lain yang belum jelas pada saat ini. Kapankah tepatnya peperangan ini? Jawabannya, hanya Allah yang tahu. Kebanyakan dari ahli kitab mengatakan bahwa peperangan ini mesti terjadi sebelum tahun 2000. Karena mereka sedang menunggu-nunggu “juru selamat” (Al-Masih) yang akan datang atau turun menyelamatkan mereka. Kaum Yahudi mengatakan bahwa mereka sekarang sedang menunggu-nunggu “sang penyelamat” bernama “Messiah” yang akan memimpin mereka dalam menguasai dunia. Sedangkan mereka telah mendakwa dan menentukan bahwa hal itu akan terjadi pada bulan April 1998 atau setelah 50 tahun sejak berdirinya negara Israel. Kaum Muslim mengimani – sebagaimana juga diimani oleh kaum Nasrani – bahwa Al-Masih putra Maryam akan turun dari langit. Namun ia akan turun bukan sebagai Tuhan, sebagaimana diduga oleh kaum Nasrani. Akan tetapi ia akan turun sebagai Rasul yang akan menghancurkan tanda salib, membunuh babi, dan menghapuskan jizyah. Ia turun dan akan mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW, menjadi saksi dalam menyatukan umat Muslim dan Nasrani. Apa yang dikatakan orang Muslim tentang perang ini? Kita mengatakan bahwa peperangan itu sudah dekat. Akan tetapi Rasul kita tidak pernah memberi batasan waktu terjadinya peperangan tersebut. Hanya saja beliau secara garis besar telah menerangkan tanda-tanda dan isyaratnya, dan hebatnya tanda dan isyarat tersebut telah muncul dan terbukti. Setelah terjadi perang tersebut, yang oleh ahli kitab disebut Perang Armageddon, maka akan terjadi masa pengkhianatan Rum setelah sebelumnya bersekutu dengan Muslim dalam Perang Armageddon. Pada awal pengkhianatan inilah Imam Mahdi akan datang, yang mana Rum akan mengumpulkan pasukan mereka yang besar. Rasulullah SAW bersabda, “Mereka akan mengumpulkan kekuatan untuk menyerang kamu dalam waktu sembilan bulan, seperti masa hamil seorang wanita.” (HR. Ahmad) Disamping itu waktu kedatangan Imam Mahdi juga ditandai dengan adanya perselisihan kekuasaan manakala seorang khalifah meninggal dunia. Apabila dilihat kenyataan saat ini, maka kita tidak akan menemukan seorang yang bergelar khalifah di dunia ini, kecuali di semenanjung Arabia (Saudi Arabia), yang mana kekuasaan mereka boleh disebut dengan “kekhalifahan”.

makna jihad

MAKNA JIHAD MENURUT ISLAM

Banyak orang menafsirkan makna jihad fi sabilillah dengan berbagai macam penafsiran. Mana makna jihad yang benar menurut kaca mata syariat Islam? Dan peperangan seperti apa saja yang dapat dikategorikan sebagai jihad fi sabilillah?
Ada upaya baru yang diciptakan oleh musuh-musuh Islam, yakni meminggirkan dan menghilangkan makna serta pengaruh istilah-istilah Islam di tengah-tengah kaum Muslim. Salah satu istilah yang berusaha mereka eliminir dan kaburkan adalah istilah jihad. Hal itu dilakukan bukan saja dengan menciptakan stereotipe negatif tentang jihad, mujahid dan syahid, tetapi juga dengan mengalihkan makna jihad secara syar’i ke pengertian jihad secara bahasa (lughawi) yang bersifat lebih umum.
Tidak dipungkiri, kata jihad memiliki pengarih yang amat luas, dan masih memiliki greget yang mendalam di kalangan kaum Muslim. Gaung jihad akan segera menghentakkan kaum Muslim, yang sehari-harinya biasa-biasa saja. Seketika kita berubah wujud menjadi luar biasa. Fenomena semacam ini amat dipahami, baik oleh musuh-musuh Islam maupun kalangan Muslim sendiri. Tidak aneh jika kata jihad sering dipelintir maknanya untuk kepentingan politik negara-negara besar maupun kalangan-kalangan tertentu.
Negara Barat kafir seperti AS, hingga kini tetap giat mempropagandakan pandangan bahwa jihad sama dengan teror, mujahidin sama dengan teroris atau ekstremis yang harus dimusuhi, dilawan, dan dibinasakan. Mereka khawatir dengan bangkitnya semangat kaum Muslim melawan hegemoni sistem kufur yang dipelopori AS. Kaum orientalis dan para pengikutnya mengarahkan makna jihad dalam pengertian yang lebih luas, mencakup jihad pembangunan, jihad menuntut ilmu, jihad mencari nafkah, jihad ekonomi, jihad politik dan sejenisnya. Semua itu mengaburkan makna jihad yang sebenarnya. Dalam skala yang lebih sempit lagi, kata jihad ternyata juga sengaja dipelintir dan dipolitisasi untuk menghadang atau melawan kelompok tertentu yang bertentangan dengan kelompok mereka. Inilah yang sekarang terjadi di negeri ini.
Untuk meluruskan persepsi keliru tentang makna jihad agar tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu, yang dengan gampang mengangkat perkara ini guna menghadang pihak lain yang menghalang-halangi atau mengganggu eksistensi dan kepentingan kelompok mereka, sangatlah penting menjelaskan hakikat jihad yang sebenarnya kepeda seluruh kaum Muslim.
Jihad berasal dari kata jâhada, yujâhidu, jihâd. Artinya adalah saling mencurahkan usaha1. Lebih jauh lagi Imam an-Naisaburi dalam kitab tafsirnya menjelaskan arti kata jihad –menurut bahasa-, yaitu mencurahkan segenap tenaga untuk memperoleh maksud tertentu2.
Al-Quran menggunakan arti kata jihad seperti diatas dalam beberapa ayatnya, seperti ayat berikut:
]وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا[
Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dalam hal yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik. (TQS. Luqman [31]: 15)
Makna jihad menurut bahasa (lughawi) adalah kemampuan yang dicurahkan semaksimal mungkin; kadang-kadang berupa aktivitas fisik, baik menggunakan senjata atau tidak; kadang-kadang dengan menggunakan harta benda dan kata-kata; kadang-kadang berupa dorongan sekuat tenaga untuk meraih target tertentu; dan sejenisnya. Makna jihad secara bahasa ini bersifat umum, yaitu kerja keras.
Al-Quran telah mengarahkan makna jihad pada arti yang lebih spesifik, yaitu: Mencurahkan segenap tenaga untuk berperang di jalan Allah, baik langsung maupun dengan cara mengeluarkan harta benda, pendapat, memperbanyak logistik, dan lain-lain3.
Pengertian semacam ini tampak dalam kata jihad yang ada dalam ayat-ayat Madaniyah. Maknanya berbeda dengan kata jihad yang terdapat dalam ayat-ayat Makkiyah. Kata jihad mengandung makna bahasa yang bersifat umum, sebagaimana pengertian yang tampak dalam al-Quran surat al-Ankabut [29]: ayat 6 dan 8 serta surat Luqman [31]: ayat 15.
Tidak kurang dari 26 kata jihad digunakan dalam ayat-ayat Madaniyah. Semuanya mengindikasikan bahwa jihad disini mengandung muatan makna perang menentang orang-orang kafir dan keutamaan orang yang pergi berperang dibandingkan dengan orang yang berdiam diri saja. Pengertian semacam ini diwakili oleh firman Allah Swt:
]انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ[
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah. Yang demikian adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (TQS. at-Taubah [9]: 41)
Jihad dengan makna mengerahkan segenap kekuatan untuk berperang di jalan Allah juga digunakan oleh para fuqaha. menurut mazhab Hanafi, jihad adalah mencurahkan pengorbanan dan kekuatan untuk berjuang di jalan Allah, baik dengan jiwa, harta benda, lisan dan sebagainya4. Menurut mazhab Maliki, jihad berarti peperangan kaum Muslim melawan orang-orang kafir dalam rangka menegakkan kalimat Allah hingga menjadi kalimat yang paling tinggi5. Para ulama mazhab Syafi’i juga berpendapat bahwa jihad berarti perang di jalan Allah6.
Sekalipun kata jihad menurut bahasa memliki arti mencurahkan segenap tenaga, kerja keras, dan sejenisnya, tetapi syariat Islam lebih sering menggunakan kata tersebut dengan maksud tertentu, yaitu berperang di jalan Allah. Artinya, penggunaan kata jihad dalam pengertian berperang di jalan Allah lebih tepat digunakan ketimbang dalam pengertian bahasa. Hal ini sesuai dengan kaidah yang sering digunakan para ahli ushul fiqih:
Makna syariat lebih utama dibandingkan dengan makna bahasa maupun makna istilah (urf)7.
Dengan demikian, makna jihad yang lebih tepat diambil oleh kaum Muslim adalah berperang di jalan Allah melawan orang-orang kafir dalam rangka meninggikan kalimat Allah.
Pengaburan makna jihad dalam pengertian syariat ini, dengan cara mengalihkannya ke pengertian yang lebih umum, seperti jihad pembangunan, me untut ilmu, mencari nafkah, berpikir keras mencari penyelesaian, dan sejenisnya yang dianggap sebagai aktivitas jihad- merupakan upaya untuk menghilangkan makna jihad dalam pengertian al-qitâl, al-harb, atau al-ghazwu, yaitu berperang (di jalan Allah).
Untuk menentukan bahwa suatu pertempuran itu tergolong jihad fi sabilillah (sesuai dengan definisi diatas) atau termasuk perang saja, maka kita perlu mencermati fakta tentang jenis-jenis peperangan yang dikenal dalam khasanah Islam. Di dalam Islam terdapat kurang lebih 12 jenis peperangan, yaitu:
1. Perang melawan orang-orang murtad.
2. Perang melawan para pengikut bughât.
3. Perang melawan kelompok pengacau (al-hirabah atau quthâ at-thuruq) dari kalangan perompak dan sejenisnya.
4. Perang mempertahankan kehormatan secara khusus (jiwa, harta benda dan kehormatan).
5. Perang mempertahankan kehormatan secara umum (yang menjadi hak Allah atau hak masyarakat).
6. Perang menentang penyelewengan penguasa.
7. Perang fitnah (perang saudara).
8. Perang melawan perampas kekuasaan.
9. Perang melawan ahlu dzimmah.
10.Perang ofensif untuk merampas harta benda musuh.
11.Perang untuk menegakkan Daulah Islam.
12.Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam.8
Perang melawan orang-orang murtad
Murtad, menurut Imam Nawawi, adalah orang yang keluar dari agama Islam, mengeluarkan kata-kata atau tindakan kekufuran, dengan disertai niat, baik niatnya mencela, karena kebencian, atau pun berdasarkan keyakinan9. Orang yang murtad di beri batas waktu, bisa tiga hari atau pun lebih untuk bertobat10. Jika jangka waktu yang diberikan berakhir, sementara yang bersangkutan tetap tidak berubah, maka ia wajib dibunuh.
Jika yang murtad itu merupakan satu komunitas, baik didukung oleh negara kafir atau pun berdiri sendiri, hukumnya juga sama, yaitu wajib diperangi sebagaimana halnya memerangi musuh, bukan seperti memerangi bughât11.
Perang melawan para pengikut bughat
Bughat adalah mereka yang memiliki kekuatan, kemudian menyatakan keluar atau memisahkan diri dari Daulah Islamiyah, melepaskan ketaatannya kepada negara (Khalifah), mengangkat senjata, dan mengumumkan perang terhadap negara. Tidak dibedakan lagi apakah mereka memisahkan diri dari Khalifah yang adil atau zhalim; baik mereka memisahkan diri karena adanya perbedaan (penafsiran) dalam agama atau mungkin ada motivasi dunia. Semuanya tergolong bughat selama mereka mengangkat senajata atau pedang terhadap kekuasaan Islam12.
Jika ada kelompok orang semacam ini, menurut Imam Nawawi, yang harus dilakukan oleh kepala negara adalah memberinya nasehat agar mereka kembali dan bertobat13. Jika tidak kembali mereka harus diperangi agar jera. Dalam perkara ini, peperangan yang dimaksud adalah peperangan untuk mendidik mereka, bukan perang untuk membinasakan mereka. Alasannya, mereka adalah kaum Muslim yang tidak sadar, dan kesadarannya harus dikembalikan14.
Oleh karena itu, perang melawan bughat tidak tergolong ke dalam aktivitas jihad fi sabilillah. Ada dua alasan penting: (1) yang diperangi adalah kaum Muslim; (2) korban yang terbunuh dalam peperangan ini tidak termasuk syahid.
Perang melawan kelompok pengacau
Kelompok pengacau adalah mereka yang melakukan tindak kriminal dalam wujud sekumpulan orang bersenjata dan memiliki kekuatan. Tujuannya adalah merampok, menyamun, membunuh, menebar teror atau ketakutan terhadap masyarakat umum15. Para pelakunya bisa terdiri dari empat jenis: (1) orang-orang murtad; (20 orang kafir ahlu dzimmah; (3) orang-orang kafir musta’man; (4) orang Islam.
Jika di dalam Daulah Islamiyah muncul kelompok semacam ini, mereka wajib diperintahkan untuk meletakkan senjata dan menyerahkan diri, setelah sebelumnya diberikan nasehat. Apabila mereka tidak mengindahkan seruan negara, maka mereka wajib diperangi. Daulah Islamiyah wajib melenyapkan ancaman mereka atas kaum Muslim.
Perang melawan mereka dapat dimasukkan ke dalam golongan jihad fi sabilillah, jika sasarannya adalah orang-orang murtad, ahlu dzimmah dan orang-orang kafir musta’man. Sebaliknya, jika sasarannya adalah kaum Muslim yang melakukan kekacauan, peperangan melawan mereka tidak tergolong sebagai jihad fi sabilillah16.
Perang mempertahankan kehormatan pribadi
Para fuqaha memberinya istilah lain dalam peperangan jenis ini, yaitu as-siyâl. As-Siyâl adalah tindakan ancaman atas harta benda, jiwa dan kehormatan. Ketiga perkara tersebut merupakan perkara-perkara yang harus dijaga. Hukum mempertahankan ketiga jenis perkara tersebut disyariatkan oleh Islam. Jika pihak yang merampas kehormatan, harta benda, atau pun jiwa itu adalah orang-orang kafir, maka peperangan melawan mereka dimasukkan sebagai jihad fi sabilillah. Akan tetapi jika pihak yang mertampas kehormatan, jiwa dan harta benda kaum Muslim adalah juga dari kaum Muslim, maka jenis peperangan melawan mereka tidak digolongkan sebagai jihad17.
Perang mempertahankan kehormatan secara umum
Sekalipun obyeknya sama dengan jenis peperangan sebelumnya, yaitu mencakup kehormatan, harta benda dan jiwa, akan tetapi terdapat perbedaan yang mendasar dalam perkara ini. Perang dalam rangka mempertahankan kehormatan secara umum, ditujukan kepada orang-orang yang melakukan pelanggaran atas kehormatan, harta benda dan jiwa, yang dimilikinya sendiri. Misalnya, sekelompok orang yang melacurkan diri, mengambil harta orang lain secara sukarela untuk berjudi, atau sekelompok orang yang bermaksud membunuh diri mereka sendiri. Inilah yang dimaksud dengan pelanggaran terhadap hak-hak Allah dan hak-hak masyarakat, karena dapat merusak kesucian jiwa dan kebersihan hidup masyarakat.
Berperang untuk mengikis habis pelanggaran hak Allah dan hak masyarakat ini, di dalam fiqih Islam lebih dikenal dengan taghyir al-munkar. Negara wajib memelihara kesucian jiwa dan kebersihan hidup masyarakat dengan memerangi mereka yang akan membinasakan kehormatan, harta benda dan jiwa mereka sendiri. Perang dalam rangka ini tidak termasuk ke dalam aktivitas jihad.
Perang menentang penguasa yang menyimpang
Peperangan jenis ini, dalam fiqih Islam dikenal dengan beberapa istilah, seperti al-khurûj (pemisahan diri), ats-tsaurah (pemberontakan atau kudeta), an-nuhûdl (kebangkitan), al-fitnah (fitnah), qitâl azh-zhulmah (memerangi kezhaliman), qitâl al-umarâ (memerangi penguasa), inqilâb (revolusi), harakat tahririyah li tashîh al-auda (gerakan pembebasan untuk perbaikan), harb ahliyah (perang saudara), dan lain-lain18.
Yang perlu diingat, peperangan jenis ini berada dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah, yakni tatkala di dalamnya tampak penyelewengan penguasa dalam:
1. Meninggalkan shalat, puasa, atau rukun Islam lainnya.
2. Tidak menegakkan rukun Islam di tengah-tengah masyarakat.
3. Melakukan kemaksiatan secara terang-terangan.
4. Melakukan kekufuran secara terang-terangan.
Peperangan jenis ini memerlukan burhân (bukti) yang pasti bahwa Khalifah benar-benar telah menyimpang dari hukum Islam yang qath’i dengan menjalankan kekufuran. Dalam kondisi semacam ini, seorang Khalifah harus dilengserkan dan dianggap murtad. Jika ia melawan, maka perang melawannya dapat dikategorikan sebagai jihad. Jika Khalifah hanya melakukan penyelewengan saja, tidak sampai melakukan kekufuran secara terang-terangan tetapi mengharuskan dirinya dilengserkan dari kedudukannya sebagai Khalifah, sementara ia tidak bersedia diturunkan, maka perang melawannya sama dengan melawan bughât, tidak dikategorikan sebagai jihad19.
Perang fitnah (perang saudara)
Perang saudara disini maksudnya adalah perang antara dua pihak atau lebih yang melibatkan kaum Muslim yang tidak dibenarkan oleh syariat Islam. Contoh yang paling mudah untuk perang saudara ini adalah apa yang terjadi dan dialami oleh kaum Muslim di Afghanistan (pada masa pemerintahan Thaliban).
Perang saudara semacam ini tidak digolongkan sebagai jihad fi sabilillah. Bahkan, banyak hadits yang melarangnya, sementara para pelakunya diancam akan dimasukkan ke dalam neraka.
Perang melawan perampas kekuasaan
Kekuasaan itu ada di tangan rakyat (umat). Demikian kesimpulan dari berbagai hadits yang menyangkut bai’at. Bai’at berasal dari umat yang diberikan kepada Rasulullah saw, atau para Khalifah setelah beliau. Artinya, orang yang memperoleh kekuasaan bukan melalui tangan umat atau melalui paksaan dianggap sebagai pihak yang merampas kekuasaan.
Perang melawan pihak yang merampas kekuasaan tidak digolongkan sebagai jihad. Meskipun demikian, dalam kasus ini, terdapat dua pendapat yang berbeda di kalangan sahabat. Ali bin Abi Thalib ra menganggapnya sebagai jihad. Sikap beliau diwujudkan dalam tindakannya, yakni tidak memandikan jenazah para sahabatnya yang gugur dalam perang Shiffin. Sebaliknya adalah pendapat Asma binti Abubakar. Ia memandikan anaknya, yakni Abdullah bin Zubair tatkala berperang melawan pihak yang merampas kekuasan, yaitu Marwan bin Hakam20.
Perang melawan ahlu dzimmah
Ahlu dzimmah adalah setiap orang non muslim yang menjadi rakyat (warga negara) Daulah Islamiyah dan dibiarkan memeluk agamanya21. Ahlu dzimmah adalah orang yang terikat perjanjian dengan Daulah Islamiyah serta memperoleh dzimmah (jaminan) dari negara atas jiwa, kehormatan dan harta bendanya. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap perjanjian tersebut dapat menggugurkan status dzimmah mereka.
Pelanggaran tersebut mencakup setiap perkara yang mengganggu atau menghilangkan harta benda, jiwa dan kehormatan kaum Muslim, seperti (1) membantu menyerang kaum Muslim, (2) membunuh kaum Muslim, (3) merampok harta benda kaum Muslim, (4) menjadi perusuh, (5) membocorkan rahasia kaum Muslim kepada musuh, (6) menodai kehormatan wanita muslimah, (7) mempengaruhi kaum Muslim agar memeluk agama mereka yang kafir.
Berbagai pelanggaran ini jika dilakukan oleh ahlu dzimmah dapat menggugurkan dzimmah (jaminan) negara atas keselamatan harta benda, kehormatan dan jiwa mereka.
Perang melawan ahlu dzimmah semacam ini termasuk jihad fi sabilillah. Alasannya, status mereka pada kondisi demikian telah berubah menjadi kafir harbi, karena mereka telah kehilangan dzimmahnya. Kasus semacam ini akan dihadapi jika mereka benar-benar melakukan konspirasi bersama dengan orang-orang kafir harbi untuk menyerang kaum Muslim22.
Perang untuk menegakkan Daulah Islamiyah
Untuk mengetahui pakah perang jenis ini temasuk jihad fi sabilillah atau bukan, harus dicermati dulu faktanya. Pertama, jika sasaran perang dalam rangka menegakkan Daulah Islamiyah itu berasal dari kalangan kaum Muslim yang tidak setuju dengan tegaknya Daulah Islamiyah, maka perang jenis ini dimasukkan ke dalam perang melawan bughat. Kedua, perang melawan ahlu dzimmah yang tidak mau tunduk kepada Daulah Islamiyah yang baru berdiri, maka peperangannya dianggap sebagai jihad melawan orang-orang kafir harbi. Ketiga, perang melawan negeri-negeri Islam yang tidak mau bergabung dalam naungan Daulah Islamiyah. Perang jenis ini dimasukkan sebagai perang melawan bughât. Keempat, perang melawan penjajah atau negara-negara kafir yang tidak ingin melihat berdirinya Daulah islamiyah. Perang jenis ini digolongkan sebagai jihad fi sabilillah.
Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam
Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam pada dasarnya tergolong perang untuk menegakkan kalimat Allah. Meskipun demikian, perlu dicermati sasarannya. Jika yang diperangi adalah orang-orang kafir atau ahlu dzimmah yang telah mencampakkan perjanjiannya, maka melawan mereka dikategorikan sebagai jihad. Akan tetapi, jika yang diperangi adalah sesama kaum Muslim yang teguh pada nasionalisme atau kebangsaannya, sementara mereka dijadikan alat oleh negara-negara kafir untuk melawan sesama kaum Muslim, maka perang melawan mereka tidak dikategorikan sebagai jihad fi sabilillah23.
Berdasarkan uraian singkat ini, kaum Muslim bisa lebih berhati-hati dalam menyikapi provokasi, ajakan, maupun seruan-seruan jihad yang disalahgunakan oleh banyak pihak yang didasarkan pada kepentingan politik tertentu. Alih-alih mengharapkan mati syahid, yang diperoleh ternyata mati konyol. Na’udzi billahi min dzalika.

Senin, 08 Agustus 2011

akses komputer

  1. Kecepatan yang diberikan / ditawarkan ISP yang anda gunakan.
  2. Biasanya ISP (Internet Services Provider) memberikan beberapa penawaran tentang paket internetnya dengan kecepatan dan ketentuan yang berbeda satu sama lainnya. Pilihlah yang sesuai dengan kebutuhan anda.
  3. Jenis dari koneksi internet yang anda gunakan
    Perlu diketahui bahwa banyak cara agar kita dapat terhubung (terkoneksi) dengan internet, berikut ini adalah beberapa jenis koneksi yang biasa dipakai di Indonesia secara umum :
    • Dial Up : melalui sambungan kabel telephone rumah dengan modem biasa
    • ADSL     : melalui sambungan kabel telephone rumah dengan modem ADSL, jenis koneksi ini lebih cepat dari Dial Up
    • GPRS     : melalui modem Handphone atau mobile modem atau modem GSM atau CDMA, tidak begitu cepat dibandingkan dengan ADSL Modem
    • Wireless: melalui Jaringan Wireless yang disediakan ISP, koneksi ini lebih cepat dari ADSL Modem tergantung dari berapa kecepatan yang diberikan ISP dan kemampuan perangkat wireless anda menangkap sinyal
    • dst,,
  4. Komputer yang anda gunakan
  5. Komputer yang anda gunakan juga mempengaruhi kecepatan akses internet, semakin bagus spesifikasi komputer yang anda gunakan semakin baik koneksi internet anda.
  6. Sistem komputer anda
  7. Sistem pada komputer yang anda gunakan juga sangat berpengaruh terhadap kecepatan akses internet, seperti Operating System yang anda gunakan, sistem keamanan pada komputer anda terhadap serangan dari internet seperti trojan, virus, worm, dsb. Perlu diketahui sistem yang bersih akan berpengaruh pada kecepatan akses internet.
  8. Aplikasi browser yang anda gunakan.
  9. Aplikasi / program / software yang anda gunakan untuk browsing di internet juga berpengaruh terhadap kecepatan akses internet, ada banyak sekali aplikasi browser saat ini, pilihlah yang menurut para peneliti di internet browser tersebut cepat dan aman. Contohnya : Internet Explorer 8, Mozilla Firefox, Opera, Google Chrome, Netscape, Maxthon dan lain-lain.

jaringan komputer

Jaringan komputer adalah sebuah kumpulan komputer, printer dan peralatan lainnya yang terhubung. Informasi dan data bergerak melalui kabel-kabel sehingga memungkinkan pengguna jaringan komputer dapat saling bertukar dokumen dan data, mencetak pada printer yang sama dan bersama sama menggunakan hardware/software yang terhubung dengan jaringan. Tiap komputer, printer atau periferal yang terhubung dengan jaringan disebut node. Sebuah jaringan komputer dapat memiliki dua, puluhan, ribuan atau bahkan jutaan node. Sebuah jaringan biasanya terdiri dari 2 atau lebih komputer yang saling berhubungan diantara satu dengan yang lain, dan saling berbagi sumber daya misalnya CDROM, Printer, pertukaran file, atau memungkinkan untuk saling berkomunikasi secara elektronik. Komputer yang terhubung tersebut, dimungkinkan berhubungan dengan media kabel, saluran telepon, gelombang radio, satelit, atau sinar infra merah.
B. Jenis-Jenis jaringan berdasarkan jangkauan :
Ada 3 macam jenis Jaringan/Network yaitu :
a. Local Area Network (LAN) /Jaringan Area Lokal.
Sebuah LAN, adalah jaringan yang dibatasi oleh area yang relative kecil, umumnya dibatasi oleh area lingkungan seperti sebuah perkantoran di sebuah gedung, atau sebuah sekolah, dan biasanya tidak jauh dari sekitar 1 km persegi.
Beberapa model konfigurasi LAN, satu komputer biasanya di jadikan sebuah file server. Yang mana digunakan untuk menyimpan perangkat lunak (software) yang mengatur aktifitas jaringan, ataupun sebagai perangkat lunak yang dapat digunakan oleh komputer-komputer yang terhubung ke dalam network. Komputer-komputer yang terhubung ke dalam jaringan (network) itu biasanya disebut dengan workstation. Biasanya kemampuan workstation lebih di bawah dari file server dan mempunyai aplikasi lain di dalam harddisknya selain aplikasi untuk jaringan. Kebanyakan LAN menggunakan media kabel untuk menghubungkan antara satu komputer dengan komputer lainnya.
b. Metropolitan Area Network (MAN) / Jaringan area Metropolitan

Pengertian internet – Internet merupakan hubungan antar berbagai jenis komputer dan jaringan di dunia yang berbeda sistem operasi maupun aplikasinya di mana hubungan tersebut memanfaatkan kemajuan media komunikasi (telepon dan satelit) yang menggunakan protokol standar dalam berkomunikasi yaitu protokol TCP/IP yang berisikan informasi dan sebagai sarana komunikasi data yang berupa suara, gambar, video dan juga teks. Dunia dewasa ini menjadi semakin terhubung (interconnected) satu dengan lainnya. Dengan kata lain kita dapat menggunakan telepon genggam untuk menghubungi teman yang berada dibelahan dunia lain. Kita dapat menonton siaran langsung pertandingan bola piala dunia yang berlangsung di benua lain. Atau bahkan kita dapat berinvestasi dalam ekonomi dunia karena pasar modal di Tokyo, London dan New York terhubung secara elektronis selama 24 jam sehari. Keterhubungan inilah yang disebut Interconnected Network atau lebih populer dengan sebutan internet. Satu hal terbesar tentang internet adalah bahwa tak seorangpun yang benar-benar memilikinya. Internet adalah kumpulan global dari orang-orang dan jaringan komputer besar dan kecil, dimana semuanya tersambung oleh ribuan kilometer kabel dan line telepon yang semuanya dapat saling berkomunikasi. Beberapa fungsi internet antara lain: menemukan dan mengakses informasi, kursus/sekolah jarak jauh, saling bertukar informasi dengan rekan bisnis dan hobi, atau mendapatkan pekerjaan secara on-line dan lainnya. PENGERTIAN INTRANET Intranet adalah konsep LAN yang mengadopsi teknologi Internet dan mulai diperkenalkan pada akhir tahun 1995. Atau bisa dikatakan Intranet adalah LAN yang menggunakan standar komunikasi dan segala fasilitas Internet, diibaratkan berInternet dalam lingkungan lokal. umumnya juga terkoneksi ke Internet sehingga memungkinkan pertukaran informasi dan data dengan jaringan Intranet lainnya (Internetworking) melalui backbone Internet.Keuntungan menggunakan Internet dan Intranet saat ini banyak sekali sampai saya gak bisa nuliskan satu-persatu. Contohnya adalah yang sedang Anda lakukan saat ini yaitu mencari informasi, mendapatkan informasi, bertukar informasi lewat InternePengertian internet – Internet merupakan hubungan antar berbagai jenis komputer dan jaringan di dunia yang berbeda sistem operasi maupun aplikasinya di mana hubungan tersebut memanfaatkan kemajuan media komunikasi (telepon dan satelit) yang menggunakan protokol standar dalam berkomunikasi yaitu protokol TCP/IP yang berisikan informasi dan sebagai sarana komunikasi data yang berupa suara, gambar, video dan juga teks. Dunia dewasa ini menjadi semakin terhubung (interconnected) satu dengan lainnya. Dengan kata lain kita dapat menggunakan telepon genggam untuk menghubungi teman yang berada dibelahan dunia lain. Kita dapat menonton siaran langsung pertandingan bola piala dunia yang berlangsung di benua lain. Atau bahkan kita dapat berinvestasi dalam ekonomi dunia karena pasar modal di Tokyo, London dan New York terhubung secara elektronis selama 24 jam sehari. Keterhubungan inilah yang disebut Interconnected Network atau lebih populer dengan sebutan internet. Satu hal terbesar tentang internet adalah bahwa tak seorangpun yang benar-benar memilikinya. Internet adalah kumpulan global dari orang-orang dan jaringan komputer besar dan kecil, dimana semuanya tersambung oleh ribuan kilometer kabel dan line telepon yang semuanya dapat saling berkomunikasi. Beberapa fungsi internet antara lain: menemukan dan mengakses informasi, kursus/sekolah jarak jauh, saling bertukar informasi dengan rekan bisnis dan hobi, atau mendapatkan pekerjaan secara on-line dan lainnya. PENGERTIAN INTRANET Intranet adalah konsep LAN yang mengadopsi teknologi Internet dan mulai diperkenalkan pada akhir tahun 1995. Atau bisa dikatakan Intranet adalah LAN yang menggunakan standar komunikasi dan segala fasilitas Internet, diibaratkan berInternet dalam lingkungan lokal. umumnya juga terkoneksi ke Internet sehingga memungkinkan pertukaran informasi dan data dengan jaringan Intranet lainnya (Internetworking) melalui backbone Internet.Keuntungan menggunakan Internet dan Intranet saat ini banyak sekali sampai saya gak bisa nuliskan satu-persatu. Contohnya adalah yang sedang Anda lakukan saat ini yaitu mencari informasi, mendapatkan informasi, bertukar informasi lewat Interne

Pengertian internet – Internet merupakan hubungan antar berbagai jenis komputer dan jaringan di dunia yang berbeda sistem operasi maupun aplikasinya di mana hubungan tersebut memanfaatkan kemajuan media komunikasi (telepon dan satelit) yang menggunakan protokol standar dalam berkomunikasi yaitu protokol TCP/IP yang berisikan informasi dan sebagai sarana komunikasi data yang berupa suara, gambar, video dan juga teks. Dunia dewasa ini menjadi semakin terhubung (interconnected) satu dengan lainnya. Dengan kata lain kita dapat menggunakan telepon genggam untuk menghubungi teman yang berada dibelahan dunia lain. Kita dapat menonton siaran langsung pertandingan bola piala dunia yang berlangsung di benua lain. Atau bahkan kita dapat berinvestasi dalam ekonomi dunia karena pasar modal di Tokyo, London dan New York terhubung secara elektronis selama 24 jam sehari. Keterhubungan inilah yang disebut Interconnected Network atau lebih populer dengan sebutan internet.
Satu hal terbesar tentang internet adalah bahwa tak seorangpun yang benar-benar memilikinya. Internet adalah kumpulan global dari orang-orang dan jaringan komputer besar dan kecil, dimana semuanya tersambung oleh ribuan kilometer kabel dan line telepon yang semuanya dapat saling berkomunikasi. Beberapa fungsi internet antara lain: menemukan dan mengakses informasi, kursus/sekolah jarak jauh, saling bertukar informasi dengan rekan bisnis dan hobi, atau mendapatkan pekerjaan secara on-line dan lainnya.
PENGERTIAN INTRANET
Intranet adalah konsep LAN yang mengadopsi teknologi Internet dan mulai diperkenalkan pada akhir tahun 1995. Atau bisa dikatakan Intranet adalah LAN yang menggunakan standar komunikasi dan segala fasilitas Internet, diibaratkan berInternet dalam lingkungan lokal. umumnya juga terkoneksi ke Internet sehingga memungkinkan pertukaran informasi dan data dengan jaringan Intranet lainnya (Internetworking) melalui backbone Internet.Keuntungan menggunakan Internet dan Intranet saat ini banyak sekali sampai saya gak bisa nuliskan satu-persatu. Contohnya adalah yang sedang Anda lakukan saat ini yaitu mencari informasi, mendapatkan informasi, bertukar informasi lewat Interne